SUWANGI TIMUR, Lombok Timur — Pemerintah Desa Suwangi Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, mempublikasikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Laporan tersebut memuat perbandingan antara anggaran yang ditetapkan dengan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan. Dokumen laporan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Suwangi Timur, Diok Saidi.
Berdasarkan laporan, total pendapatan Desa Suwangi Timur pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2.517.577.669,00. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp2.218.989.680,93.
Pendapatan tersebut terdiri atas tiga kelompok utama. Pendapatan Asli Desa (PADes) dianggarkan sebesar Rp279.660.000,00, dengan realisasi Rp25.600.000,00.
Sementara pendapatan transfer menjadi sumber pendapatan terbesar dengan anggaran sebesar Rp2.222.052.648,00 dan realisasi mencapai Rp2.179.059.514,00. Komponen pendapatan transfer tersebut meliputi:
Selain itu, terdapat pendapatan lain-lain yang dianggarkan sebesar Rp15.865.021,00, dengan realisasi sebesar Rp14.330.166,93.
Pada sisi belanja, Pemerintah Desa Suwangi Timur menganggarkan total belanja sebesar Rp2.271.868.672,54. Hingga akhir periode pelaporan, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.875.779.955,04.
Belanja tersebut terbagi dalam sejumlah bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, yakni:
Dari laporan tersebut, surplus/defisit berdasarkan anggaran tercatat sebesar Rp245.708.996,46, sedangkan berdasarkan realisasi tercatat sebesar Rp343.209.725,89.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp97.500.729,43 antara surplus yang dianggarkan dan surplus berdasarkan realisasi.
Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan dianggarkan dan terealisasi sebesar Rp39.844.003,54. Sementara pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp285.553.000,00, baik pada sisi anggaran maupun realisasi.
Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, laporan mencatat SiLPA Tahun Berjalan sebesar Rp97.500.729,43.
Publikasi laporan realisasi APBDes menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran desa yang telah ditetapkan direalisasikan selama Tahun Anggaran 2025. Informasi tersebut mencakup sumber pendapatan, penggunaan belanja berdasarkan bidang, serta posisi pembiayaan dan SiLPA.
Keterbukaan informasi anggaran juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami sekaligus mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa berdasarkan laporan yang telah disusun pemerintah desa.
Dengan dipublikasikannya laporan realisasi tersebut, masyarakat Desa Suwangi Timur dapat memperoleh gambaran mengenai realisasi pendapatan sebesar Rp2,218 miliar, realisasi belanja sebesar Rp1,875 miliar, serta SiLPA sebesar Rp97,5 juta pada Tahun Anggaran 2025.
Laporan Realisasi APBDes ini menjadi bagian dari penyampaian informasi publik mengenai pengelolaan keuangan Desa Suwangi Timur, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai penggunaan anggaran desa secara terbuka dan terukur.
Unduh Lampiran:
Laporan Realisasi APBDes 2025